Inna Ilahi wa Inna Ilaihi Rojiun, TKW Asal Jepara Meninggal di Malaysia

INFO TKI — Inna Ilahi wa Inna Ilaiho Rojiun. Pahlawan Devisa asal Jepara meninggal dunia. Tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Jepara, Jawa Tengah meninggal dunia di Malaysia karena sakit.

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, R. Eko Sulistiyono membenarkan kabar tersebut.

Eko menuturkan TKW itu diketahui bernama Juwarsih (51) warga Desa Cepogo Kecamatan Kembang.

Sebelumnya almarhum sudah mengalami sakit, dan rencananya akan dipulangkan dari Malaysia pada Minggu (21/3) lalu.

Rencana dipulangkan 19 Maret 2021 namun mundur ditanggal 21 Maret 2021, ternyata tanggal 19 Maret 2021 meninggal dunia

Penyebabnya karena sakit, sakit komplikasi, detailnya tidak ada. Dia dibawa ke rumah sakit di Selangor Malaysia dijelaskan bahwa dia sudah meninggal dunia.

Kabarnya, almarhumah sudah bekerja di Malaysia sejak tahun 2006. Namun keberangkatannya ke Negeri Jiran itu tidak secara resmi, dan tidak diketahui oleh pihak keluarga.

Berselang lima tahun kemudian, Juwarsih baru diketahui keluarga bekerja di Malaysia.

Katanya kerjanya di PT, terakhir tidak tahu. Berangkatnya memang tanpa dokumen

Pada Maret 2021 lalu yang bersangkutan dikabarkan sakit dan diminta untuk pulang ke Jepara. Pihaknya telah berupaya untuk memulangkan, namun Juwarsih keburu meninggal dunia.

Menurutnya pihaknya sudah ada berupaya untuk memulangkan, namun tiba-tiba tanggal 19 Maret 2021, itu meninggal.

Kondisinya sakit, dia minta pulang ke Jawa. Itu surat permohonan dari adiknya

Eko mengakui kesulitan mengurus secara resmi, sebab TKW tersebut berangkatnya secara nonprosedural sehingga melalui kedutaan itu repot, karena dokumen tidak ada.

Eko menyebut saat ini TKW itu sudah dimakamkan di Malaysia. Pihak keluarga pun sudah mengikhlaskan kejadian tersebut.

Apalagi pemulangan jenazah memerlukan biaya lebih besar, sehingga pemakaman di Malaysia. Keluarga sudah mengikhlaskan.

Maka dirinya menimbau tenaga kerja yang akan berangkat bisa mengurus surat-surat secara resmi sehingga tidak susah untuk dilakukan pendataan dan pelacakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*