Selama 2019 Pekerja Migran Indonesia Sumbang Devisa Negara Sebesar Rp 159,6 Trilun

INFO TKI — Pekerja Migran Indonesia berharap pemerintah bisa melindungi hak-hak dan kewajibannya untuk memberantas agen penyalur ilegal yang menipu TKI selama ini.

Menaruh harapan besar bagi TNI, melalui Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto yang katanya akan mendukung penuh langkah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memerangi sindikasi penempatan Pekerja Migran nonprosedural atau undocumented.

“TNI setuju dengan BP2MI dalam pemberatasan dan memerangi sindikasi penempatan PMI non prosedural. Ini adalah praktik bisnis kotor yang harus segera diperangi,” kata Panglima TNI Marsekal Hadi dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Langkah TNI akan selalu melakukan operasi terpadu dalam memberantas mafia sindikasi pengiriman pekerja migran nonprosedural.

Hadi menyatakan siap kerjasama dengan menggerakkan seluruh matra, khususnya di daerah-daerah perbatasan, dan kantong-kantong potensial PMI. TNI sangat setuju dan akan sikat mafia sindikasi ini dengan membentuk operasi bersama.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani sangat berterimakasih kepada Panglima TNI yang telah memberikan dukungan untuk memerangi mafia sindikasi penempatan PMI non prosedural.

3,7 Juta PMI Terdaftar

Benny menyampaikan, terdapat 3,7 juta PMI yang terdaftar dalam sistem BP2MI. Pada tahun 2019, PMI tersebut telah menyumbang devisa kepada negara sebesar Rp 159,6 Triliun. Namun, jika merujuk data dari World Bank, ada 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri.

“Selisihnya ada 5,3 juta PMI yang tidak terdaftar. Bisa dibayangkan remitansi yang seharusnya masuk ke negara dengan selisih 5,3 juta PMI yang dikirim ke luar negeri melalui jalur unprosedural, diluar radar pencatatan dan pengawasan resmi negara,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*